facebook

facebook https://mobile.facebook.com/suharsono.andhap.asor?ref_component=mbasic_home_header&ref_pag

instagram @suharsono_andhap_asor

Sabtu, 09 Januari 2016

Pemelihara fakir miskin dan anak anak terlantar

Kemarin malam habis melihat flim "alangkah lucunya negrei ini" d trans 7. Hahahahahaha flim yang lucu dan penuh arti. Tak tau kenapa tadi pagi habis bangun tidur setengah bermimpi. Aku mendapat pemikiran atau wangsit yang menyatakan  bahwa penuntasan anak anak terlantar dan fakir miskin itu dengan mengunakan popularitas, jabatan, uang serta agama.

   Konsepnya begini. Seorang anggota dewan ingin menjadi artis untuk mendapatkan popularitas biar bisa d pilih oleh masyarakat. Bagaimanapun caranya. Dari masuk tv / radio / media sosial (sewa wartawan), sewa panggung, blusukan dan sampek masuk gorong gorong. Tapi dari semua itu yang penting adalah menjadi terkenal populer. Kesempatan itu harus d ambil positifnya. Dari yang dulunya gak pernah nyumbang jadi nyumbang dll.

   Oke begini. Setiap kali ada gepeng d tangkap sakpolpp. Pasti d data, pengarahan dan d keluarkan. Menurut Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa “fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Harusnya ada wadah atau lembaga yang memelihara anak anak terlantar. Siapa dia ? Yo mboh sopo kono. Penting mangan. Wkwkwkwkwk

   Popularitas bersama menuntaskan fakir miskin adalah sebuah gabungan yang serasi dam saling menguntungkan. Adakah pemikiran saya. Kita buat sebuah lembaga. Lembaga itu menampung (memelihara) fakir miskin dan anak terlantar. Di sebuah tempat gedung atau gudang yang besar. Trus orang yang mau popular itu d mintai sumbangan dengan jumlah yang lumayan dan d up load ke media. Bayangkan anggota dewan habis ber M M M . Untuk kampanye. Kalo uang ber M M itu masuk lembaga ini. Insyaallah 5 tahun bisa makan. Bayangkan berapa calon anggota dewan 2014 ini kalikan 1 M saja ? Wkwkwkwkwkwk  ngopeni wong sewu mangan sego bungkus 5 tahun wes cukup.a ?

Atau bisa pada bulan puasa. Inyaallah dapat sumbangannya lebih banyak dan baik. Kita datang kepada orang orang yang bercukupan. Dan meminta sodhakoh untuk lembaga yang memelihara fakir miskin ini. Menurut saya ini d sebut sebagai pengemis moderen. Satu orang pengemis, mengemis untuk menghidup.i ratusan pengemis atau fakir miskin. Tidak kena razia dan tidak melanggar hukum. wkwkwkwkwkkw

   Lembaga ini selain memlihara. Juga membimbing dan memberi kehidupan yang layak pada hari esok. Bahkan memberikan modal usaha kepada fakir miskir tersebut. Dan apabila lembaga ini bisa memelihara fakir miskin dengan berhasil, insyaallah bisa d beli oleh negara  dan negara bisa mengamalkan UUDnya.

Terima kasih. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar